Kurikulum Merdeka Belajar tidak jauh berbeda dari kurikulum sebelumnya, sebab di kurikulum ini juga membutuhkan sistem rapor yang merupakan laporan hasil belajar dari peserta didik. Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, setiap satuan pendidikan perlu menyiapkan laporan hasil belajar berupa rapor kepada peserta didik. Pemberian rapor ini bertujuan untuk melaporkan perkembangan dan kemajuan belajar dari peserta didik. Untuk menjelaskan mengenai pedoman Rapor Kurikulum Merdeka Belajar, Kemendikbud mengeluarkan salinan JDIH Nomor 262/M/2022. Di dalam salinan resmi ini terdapat penjelasan mengenai sistem rapor untuk setiap satuan pendidikan. Sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, rapor pada Kurikulum Merdeka Belajar ini dibutuhkan oleh satuan pendidikan untuk memberikan laporan terkait hasil belajar, nilai, perkembangan dan kemajuan pembelajaran peserta didik. https://guruinovatif.id/@fatmawatiodes,pd/sistem-rapor-pada-kurikulum-merdeka-belajar-untuk-setiap-satuan-pendidikan
Maka dari itu, sekolah kami SMA Negeri 03 Bombana mengadakan Sosialisasi Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka yang di selenggarakan hari Senin, 14 November 2022, yang dimana pada kegiatan ini pak Rasidin, S.Pd selaku Operator Sekolah memberikan pelatihan bagaimana cara mengaplikasikan aplikasi rapor kurikulum merdeka. Kegiatan ini di hadiri seluruh dewan guru baik yang mengajar pada Fase E maupun yang tidak mengajar pada Fase E dalam hal ini kelas XI dan XII. Dengan adanya kegiatan ini dapat membantu guru yang mengajar di Fase E dalam memberikan penilaian hasil belajar , perkembangan, dan kemajuan peserta didik.
@MerdekaBelajar
@SekolahPenggerak
@ProfilPelajarPancasila